Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Sepeda Motor, Modusnya Tak Biasa, Sasarannya Ojek Online

jpnn.com, BEKASI - Petugas Unit Reskrim Polsek Sukatani menangkap pria berinisial S (45), pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Sukatani AKP Makmur mengatakan pelaku kerap beraksi dengan modus berpura-pura menjadi penumpang ojek online (ojol).
Kejadian bermula pada 20 Januari 2021, korban yang merupakan ojek online dihampiri pelaku yang meminta diantarkan ke suatu tempat masih di daerah Sukatani, namun dengan sistem offline atau tanpa aplikasi.
Kemudian, dalam perjalanan, pelaku mengarahkan korban agar masuk ke Perumahan Pesona Agilah di Desa Sukarukun.
"Pelaku mengajak korban berhenti di salah satu rumah yang kosong dan seolah-olah rumah tersebut miliknya dan pelaku mengajak korban minum sambil menghisap rokok," kata Makmur dalam keterangannya, Senin (1/2).
"Kemudian setelah korban terlena, lalu pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk menjemput saudaranya yang tinggalnya tidak jauh dari lokasi perumahan tersebut," sambung Makmur.
Ternyata, pelaku membawa kabur motor korban dan tidak kembali ke rumah kosong tersebut.
Beberapa hari kemudian, korban yang tengah berkeliling mencari pelaku, melihat pelaku sedang dibonceng ojek online lainnya yang diduga akan menjadi korban penipuan selanjutnya.
Petugas Unit Reskrim Polsek Sukatani menangkap pria berinisial S (45), pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Sukatani, Kabupaten Bekasi.
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen