Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Sepeda Motor, Modusnya Tak Biasa, Sasarannya Ojek Online

Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Sepeda Motor, Modusnya Tak Biasa, Sasarannya Ojek Online
S (45), pelaku pencurian sepeda motor modus pura-pura jadi penumpang ojek online saat diamankan di Mapolsek Sukatani. Foto: Humas Polres Metro Bekasi

Korban pun membuntuti pelaku hingga mengetahui lokasi tujuan pelaku akan melakukan penipuan kembali. Korban langsung melapor ke pihak kepolisian di Polsek Sukatani.

Pelaku pun akhirnya diringkus. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 12 kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama.

"Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana (tentang Penipuan) dengan ancaman empat tahun kurungan penjara," ujar Makmur. (cr1/jpnn)

Petugas Unit Reskrim Polsek Sukatani menangkap pria berinisial S (45), pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Sukatani, Kabupaten Bekasi.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News