Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Sepeda Motor, Modusnya Tak Biasa, Sasarannya Ojek Online
Senin, 01 Februari 2021 – 17:12 WIB

S (45), pelaku pencurian sepeda motor modus pura-pura jadi penumpang ojek online saat diamankan di Mapolsek Sukatani. Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Korban pun membuntuti pelaku hingga mengetahui lokasi tujuan pelaku akan melakukan penipuan kembali. Korban langsung melapor ke pihak kepolisian di Polsek Sukatani.
Pelaku pun akhirnya diringkus. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 12 kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama.
"Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana (tentang Penipuan) dengan ancaman empat tahun kurungan penjara," ujar Makmur. (cr1/jpnn)
Petugas Unit Reskrim Polsek Sukatani menangkap pria berinisial S (45), pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen