90 Warga Keracunan Makanan
Bertumbangan Usai Resepsi Pernikahan
Kamis, 23 September 2010 – 08:38 WIB

90 Warga Keracunan Makanan
ARJASARI - Kemeriahan resepsi pernikahan di gedung SD Rancakole 4, Desa Ancol Mekar, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, kemarin (22/9) siang, berakhir tragis. Beberapa hadirin tiba-tiba mengeluhkan pusing, mual, serta disusul muntah-muntah hingga buang air besar. Selain itu, warga yang sudah pulang dan sempat menghadiri hajatan, juga mulai ambruk satu per satu. Seorang korban, Ai Awang (21), mengatakan bahwa dia datang ke resepsi sekitar pukul 13.00, bersama suaminya Dudi (22). Seperti undangan lain, usai bersalaman dengan mempelai, mereka pun langsung menyantap hidangan yang disediakan keluarga AM. Saat itu, Ai dan Dudi memilih sate, sambel goreng ati, serta baso tahu.
Diduga, warga keracunan usai menyantap makanan di hajatan pernikahan keluarga AM (60), di Kampung Ancol RT 2 RW 3, Desa Ancol Mekar, Kecamatan Arjasari. Warga yang masih bugar memberikan pertolongan pertama kepada korban, berupa air kelapa hijau dan susu kental.
Baca Juga:
Lantaran tingkat kekebalan tubuhnya diduga sudah lemah, beberapa warga pun ambruk. Petugas setempat langsung berinisiatif membawa korban ke Puskesmas dengan Tempat Perawatan (DTP) Ciparay. Namun, korban semakin banyak, sehingga dibawa ke RS Ebah Majalaya (sebanyak 73 orang), RS Al Ihsan Baleendah (3), RS Nambo Banjaran (1), serta sisanya dibawa ke puskesmas-puskesmas terdekat. Hingga pukul 20.00, tercatat sudah lebih dari 90 orang warga yang diduga keracunan makanan.
Baca Juga:
ARJASARI - Kemeriahan resepsi pernikahan di gedung SD Rancakole 4, Desa Ancol Mekar, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, kemarin (22/9) siang,
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara