900 Petugas Gabungan Kawal Sidang John Kei

900 Petugas Gabungan Kawal Sidang John Kei
900 Petugas Gabungan Kawal Sidang John Kei
JAKARTA - Polisi mengawal ketat sidang putusan John Kei Cs, terdakwa pembunuhan Direktur PT Sanex Steel, Tan Hary Tantono alias Ayung di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/12). Sidang ini sempat molor sekitar 1 jam.

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim, Supradja itu cukup menegangkan. Jumlah pengunjung sidang yang dibolehkan masuk ke ruang sidang juga dibatasi, hanya 30 orang. Bahkan awak media yang memasuki kawasan PN juga diperiksa berlapis, di pagar depan dan memasuki gedung PN.

Penjagaan ketat yang dilakukan oleh sekitar 900 personil dari Polda Metro dan Polres Jakpus yang menurunkan satuan Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap sudah di lakukan sejak pukul 08.00 WIB. Di lingkungan PN juga terlihat 4 ekor anjing anti huru hara.

Di depan PN Jakpus juga terlihat dua unit mobil Barracuda, dua mobil Water Canon, dan puluhan motor Unit Reaksi Cepat. Para polisi juga dilengkapi dengan persenjataan lengkap. "Kita turunkan 900 personil gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Gambir," kata Kapolsek Metro Gambir, AKBP Tatan Dirsan di PN Jakpus.

JAKARTA - Polisi mengawal ketat sidang putusan John Kei Cs, terdakwa pembunuhan Direktur PT Sanex Steel, Tan Hary Tantono alias Ayung di PN Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News