911 Guru PNS Belum Terima Gaji ke-13, Ini Penyebabnya
Rabu, 12 Juli 2017 – 00:26 WIB
Kepala BPKD, melalui Kabid Anggaran Helfrits Lahimade menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Baca Juga:
“Yang pasti syarat yang ditegaskan ibu wali kota harus melampirkan bukti lunas PBB dan lunas pajak kendaraan bagi mereka yang memiliki kendaraan dinas. Salah sendiri jika tidak melampirkan, tentunya tidak bisa diproses,” tandasnya.(MP)
Hingga pertengahan Juli ini, sebanyak 911 guru PNS di Kotamobagu, Sulut, belum juga menerima gaji ke-13.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu