947 PPPK di Kobar Terima SK, Budi Santosa: Bekerjalah dengan Penuh Dedikasi

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Sebanyak 947 orang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat(Pemkab Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng).
Selain menerima SK, 947 PPPK ini juga telah mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang dipimpin langsung Penjabat Bupati Kobar Budi Santosa.
Menurut Budi, para PPPK ini telah melewati berbagai seleksi dan juga proses yang ketat.
"Pada hari ini resmi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Budi Santosa di Pangkalan Bun, Rabu (20/3).
Budi mengatakan dengan resmi dilantiknya pada pegawai itu sebagai PPPK, menjadi bukti serta kepercayaan yang diberikan untuk bertanggung jawab dalam pembangunan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini merupakan awal dari perjalanan yang penuh tantangan dan peluang, dengan dedikasi, kompetensi dan semangat yang mereka miliki, dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan organisasi serta pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Budi mengajak para PPPK untuk menjadikan pengabdian tersebut menjadi wujud nyata dan komitmen bekerja dengan integritas, profesional dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
"Tentunya, dengan komitmen tersebutlah kita dapat bersama-sama mencapai tujuan yang lebih mulia dalam membangun daerah," katanya.
Sebanyak 947 PPPK di Kabupaten Kobar terima SK. Pj Bupati Kobar Budi Santosa menyampaikan pesan penting kepada para PPPK.
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu