95 Persen Kecelakaan Angkutan Penyeberangan di Dunia Terjadi di Perairan Domestik
Selasa, 26 Oktober 2021 – 19:31 WIB
Pelaksana Tugas Kasubdit Sarana Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Bambang Siswoyo menjelaskan di dalam regulasi tersebut diatur fungsi kelaiklautan kapal angkutan penyeberangan.
"Ada aspek keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan kapal, status hukum kapal, garis muat dan pemuatan kapal, dan manajemen keselamatan kapal,” sebutnya.
Dua narasumber dihadirkan, yaitu Adi Wijaya dari KSOP Kelas I Banten dan Andi Nur Ali dari PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Peserta bimtek juga akan diajak melakukan praktek lapangan ke Pelabuhan Penyeberangan Merak yang dijadwalkan Kamis (28/10). (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menilai faktor keselamatan dalam kapal penyeberangan adalah hal yang mutlak.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Angka Kecelakaan Meningkat, MPMInsurance Mengedukasi Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi
- Strategi Rocketindo Mendampingi Merek Asing ke Pasar Indonesia
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini