97 Ribu PNS Misterius Masih Digaji Puluhan Tahun, Negara Dirampok Triliunan Rupiah
Rabu, 26 Mei 2021 – 08:52 WIB

PNS dan PPPK dilarang terlibat organisasi terlarang. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri
Dia berjanji akan memberikan perhatian serius terkait hal ini dalam pembahasan revisi UU ASN di Komisi II DPR RI.
Menurut Rifqi, kerawanan penyalahgunaan data PNS fiktif bukan hanya terjadi pada data yang disinyalir aspal (asli tapi paslu).
Ada nama, padahal orangnya fiktif. Ada nama orangnya, padahal statusnya bukan PNS. Yang juga rawan adalah data para pensiunan dan ahli warisnya.
"Ada pensiunan yang telah meninggal puluhan tahun, tetapi tetap ada nama ahli warisnya, misalnya janda istrinya," ucapnya.
Di lapangan, kata Rifqi, ketika si janda pun telah meninggal, datanya tak kunjung di update. Sementara dana pensiunnya terus mengalir. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Terungkap data 97 ribu PNS misterius, termasuk pensiunan, orangnya tidak ada tetapi ada alokasi gaji yang dikucurkan puluhan tahun.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru