980 Formasi PPPK Diusulkan ke KemenPAN-RB, Tenaga Kesehatan Paling Banyak

jpnn.com - PONOROGO - Sebanyak 980 formasi PPPK telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
jumlah itu, lowongan untuk formasi tenaga kesehatan adalah yang paling banyak, yakni 483 formasi. Untuk tenaga teknis diusulkan 276 formasi, guru atau pendidik 251 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo mengatakan usulan 980 formasi PPPK itu merupakan tindak lanjut dari instruksi KemenPAN-RB untuk mengajukan pengusulan kebutuhan PPPK di setiap kabupaten/kota.
"Usulan ini kami ajukan ke KemenPAN-RB untuk mengisi kebutuhan SDM di sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) tahun ini," kata Andy di Ponorogo, Rabu (31/5).
Andy mengatakan bahwa penjaringan tenaga PPPK ini penting, karena tahun ini tidak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Dalam pengusulan itu, pihaknya sudah mendapatkan persetujuan dari bupati Ponorogo.
Sebelum diusulkan, lanjut dia, BKPSDM telah menginstruksikan kepada setiap OPD untuk mendata serta menganalisis jumlah kebutuhan untuk tenaga PPPK termasuk jumlah tenaga honorer.
Sebab, jumlah tersebut digunakan sebagai dasar untuk pengusulan PPPK tahun ini.
"Kami mendata dari usulan usulan OPD. Jadi, dianalisis serta dipetakan kira-kira jabatan apa yang perlu diisi termasuk yang honorer," katanya.
Sebanyak 980 formasi PPPK diusulkan Pemkab Ponorogo ke KemenPAN-RB. Formasi PPPK tenaga kesehatan paling banyak, diikuti tenaga teknis.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK