A Gantung Diri di Kamar Mandi, Pihak Keluarga Jeli, Terungkap Fakta Mengagetkan

A Gantung Diri di Kamar Mandi, Pihak Keluarga Jeli, Terungkap Fakta Mengagetkan
MR (tengah), pembunuh pria berinisial A di Kampung Srengseng Kaliabang, Kabupaten Bekasi, saar diamankan di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (4/2). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

MR pun ditangkap dan kini sudah diamankan di Mapolres Metro Bekasi.

Atas perbuatannya, MR dikenakan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (mcr1)

Seorang pria berinisial A (45) yang ditemukan tewas tergantung di kamar mandi rumahnya, Kampung Srengseng Kaliabang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, ternyata korban pembunuhan, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News