AA Dua Kali Menembak Polisi Saat Hendak Ditangkap, Begini Kronologinya

jpnn.com, BEKASI - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan polisi awalnya menangkap pelaku berinisial ZK (41) di pinggir jalan, belakang Pasar Kranggan, Kota Bekasi pada Sabtu (9/7).
ZK ditangkap saat hendak transaksi sabu-sabu. Polisi mengamankan barang bukti berupa 0,43 gram sabu-sabu saat menggeledah ZK.
Kepada polisi, ZK mengaku mendapat barang haram tersebut dari pria berinisial AA (29).
"AA tinggal di sebuah indekos, wilayah Jakasampurna, Bekasi Barat," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (15/7).
Pada Minggu (10/7), polisi kemudian menuju indekos AA guna menangkapnya.
Namun, saat hendak ditangkap, AA menembak ke arah polisi menggunakan senjata api rakitan.
"Pelaku meletuskan tembakan senjata api sebanyak dua kali ke arah petugas, tetapi tidak tepat sasaran dan pelaku bisa kami tangkap," ujar Hengki.
Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, simak selengkapnya.
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan