Aa Gym & Teh Ninih Mangkir Sidang
Rabu, 20 April 2011 – 06:50 WIB
"Upaya perdamaian akan dilakukan terlebih dahulu oleh Majelis Hukum. Tapi karena principal dari masing-masing pihak tidak hadir, maka sidang diundur dua minggu dari sekarang yaitu pada 3 Mei," kata Majelis Hakim Acep Saefudin dalam persidangan.
Baca Juga:
Pihaknya memerintahkan, kepada masing-masing kuasa hukum untuk mendatangkan Aa Gym dan Teh Ninih (principal, red) pada sidang selanjutnya. Sementara itu, Teh Ninih sebagai pihak termohon, juga tidak hadir dalam persidangan pertamanya, dan diwakili oleh kuasa hukumnya yaitu, Iwan Setiawan SH. Menurutnya, Teh Ninih sudah berbeda pendapat dengan Aa Gym
"Teh Ninih pada hari ini (kemarin) tidak bisa hadir karena kesibukan perkerjaan. Perbedaan pendapat sudah berlangsung sejak dua tahun yang lalu. Teh Ninih menerima saja gugatan cerai tersebut, tapi pada dasarnya Teh Ninih masih ingin bertahan dengan Aa Gym," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, KH. Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym telah mengajukan gugatan cerai talak kepada Teh Ninih. Talak tersebut dsampaikannya kepada Pengadilan Agama Bandung pada 14 Maret 2011 lalu. (dhi)
BANDUNG - Sidang perdana perceraian antara Aa Gym dan Teh Ninih hanya diwakili kuasa hukum. Kedua belah pihak berhalangan hadir karena ada keperluan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setahun Menduda, Ferry Irawan Dirumorkan Dekati Biduan Dangdut
- Aldi Taher Ciptakan Lagu Khusus untuk Rizky Febian dan Mahalini
- 12 Peserta Hingga Masdddho Siap Hebohkan Kontes Ambyar Indonesia 2024
- Jenazah Dorman Borisman Telah Dimakamkan, Keluarga Tegar
- Kini Mereka Tahu, Bernadya Hadirkan Warna Baru
- Thee Marloes Beri Bocoran Soal Album Perdana