Abaikan Putusan Kasasi MA Sengketa PPP, Menkumham Yasonna Laoly Tak Patuh Hukum

Abaikan Putusan Kasasi MA Sengketa PPP, Menkumham Yasonna Laoly Tak Patuh Hukum
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Kemenkumham

"Yang terakhir ini kita sangat miskin. Piramida struktur pemerintahan kita masih enggan memberi sanksi kepada pejabatnya yang tidak melaksanakan putusan Peradilan Tata Usaha Negara," paparnya.

Sebagai mantan Menkumham, dia bukan tidak pernah menghadapi persoalan internal partai politik. Bahkan, ia juga menghadapi berbagai tekanan politik, demo silih berganti dari  internal partai bersengketa.

"Apapun keputusan atau kebijakan yang saya ambil pasti selalu disalahkan. Tapi setelah pengadilan mengambil sebuah putusan hukum, saat itu juga saya langsung melakukan eksekusi. Saya jalankan putusan pengadilan itu,” tutupnya.(Jlo/jpnn)


Ketidakpatuhan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly terkait putusan kasasi MA Nomor 504 Tahun 2015 tentang sengketa internal Partai Persatuan


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News