Abaikan Putusan Kasasi MA Sengketa PPP, Menkumham Yasonna Laoly Tak Patuh Hukum
Selasa, 15 Agustus 2017 – 22:15 WIB
"Yang terakhir ini kita sangat miskin. Piramida struktur pemerintahan kita masih enggan memberi sanksi kepada pejabatnya yang tidak melaksanakan putusan Peradilan Tata Usaha Negara," paparnya.
Baca Juga:
Sebagai mantan Menkumham, dia bukan tidak pernah menghadapi persoalan internal partai politik. Bahkan, ia juga menghadapi berbagai tekanan politik, demo silih berganti dari internal partai bersengketa.
"Apapun keputusan atau kebijakan yang saya ambil pasti selalu disalahkan. Tapi setelah pengadilan mengambil sebuah putusan hukum, saat itu juga saya langsung melakukan eksekusi. Saya jalankan putusan pengadilan itu,” tutupnya.(Jlo/jpnn)
Ketidakpatuhan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly terkait putusan kasasi MA Nomor 504 Tahun 2015 tentang sengketa internal Partai Persatuan
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Inggris Diminta Kembalikan Aset dan Manuskrip Asli Milik Sri Sultan Hamengku Buwono II
- Berkat Hal Ini, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham
- Kisah Masa Kecil Yasonna H Laoly, Pengalaman Hidup sampai Menjadi Menkumham
- Wali Kota Denpasar Bersyukur Raih Penghargaan JDIHN Award Terbaik 1 dari Kemenkumham
- Arjuna GMNI Bela Yasonna Laoly dari Tuduhan Hoaks Monopoli Bisnis di Lapas
- Lapas Salemba Tidak Aman untuk Bharada E?