Abang Ipar Sering ke Rumah Mertua, Ternyata Cuma Modus, Bunga Kini Berbadan Dua

Abang Ipar Sering ke Rumah Mertua, Ternyata Cuma Modus, Bunga Kini Berbadan Dua
Pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial TS (35) diamankan aparat kepolisian dari Polda Kalteng saat tiba di Kota Palangka Raya. Foto: dokumen pribadi untuk antara

Sa'ati mengaku, bahwa ketika dirinya masih di Jakarta, pelaku sering bermain di rumahnya, bahkan ia tidak menaruh curiga sebab dia (SR) juga merupakan menantunya, suami dari kakak Bunga.

"SR sering main di rumah ketika saya di Jakarta, saya enggak mungkin curiga karena SR menantu saya," tuturnya.

Terkait persoalan tersebut, pihaknya telah melaporkannya secara resmi ke pihak Kepolisian, sesuai dengan surat tanda terima laporan polisi Nomor: STTLP/K/135/III/2020/NTB/Red Dompu atas dugaan persetubuhan terhadap Anak.

Dirinya berharap pada pihak kepolisian agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya berdasarkan hukum yang berlaku.

Di tempat terpisah Kepala Desa Wawonduru Abdul Fattah, yang ditemui, membenarkan adanya peristiwa tersebut, bahkan terduga pelaku telah diamankan ke Polres Dompu.

BACA JUGA: Tidak Jadi Jual Senjata Api Rakitan, Akhmad Hasan Tewas Dianiaya Sang Pemesan

"Benar ada kasus dugaan persetubuhan terhadap anak, terduganya telah diamankan dan kasusnya tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu," katanya.(antara/jpnn)

 

Seorang pelajar sebut saja namanya, Bunga, 16, akhirnya berani mengungkap pria bejat yang telah tega mencabulinya hingga berbadan dua. Pria tersebut adalah SR, 27, abang ipar korban sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News