Abdul Gani: Kemenangan Ini Untuk Rakyat Maluku Utara
Jumat, 07 Maret 2014 – 19:51 WIB
"Para petinggi partai tentu gembira mendengar berita ini. Mereka sudah mengetahui hal ini pada saat saya menjadi jurkam di acara temu kader PKS, Saya sudah siap untuk menjalankan tugas negara ini. Mungkin mulai berjalan apabila KPUD, DPRD, Mendagri sudah memberikan mandat terutama bila sudah kepresnya," ujarnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPUD) Maluku Utara tahun 2013.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri