Abdul Kerap Melihat Sang Istri Bermesraan dengan Beberapa Pria
Rabu, 28 Juli 2021 – 14:08 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Istrinya punya hubungan yang lama dengan beberapa orang, namun dia mencari kesempatan eksekusi," ujarnya.
Ketika anak keluar rumah, di saat itulah Abdul menghabisi nyawa istrinya yang sudah dinikahkan sejak 1973.
"Dia menunggu anaknya keluar rumah kemudian baru melakukan aksinya," tutur Azis.
Atas perbuatannya, Abdul dijerat pasal 44 ayat 3 tahun 2003 tentang KDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati. (mcr3/jpnn)
Abdul R dan MS telah menikah sejak 1973. Sejak lima tahun lalu, MS kerap bermesraan dengan beberapa pria.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan