Abdul Kerap Melihat Sang Istri Bermesraan dengan Beberapa Pria
Rabu, 28 Juli 2021 – 14:08 WIB
"Istrinya punya hubungan yang lama dengan beberapa orang, namun dia mencari kesempatan eksekusi," ujarnya.
Ketika anak keluar rumah, di saat itulah Abdul menghabisi nyawa istrinya yang sudah dinikahkan sejak 1973.
"Dia menunggu anaknya keluar rumah kemudian baru melakukan aksinya," tutur Azis.
Atas perbuatannya, Abdul dijerat pasal 44 ayat 3 tahun 2003 tentang KDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati. (mcr3/jpnn)
Abdul R dan MS telah menikah sejak 1973. Sejak lima tahun lalu, MS kerap bermesraan dengan beberapa pria.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Terungkap Hubungan Pelaku dan Wanita Hamil Korban Pembunuhan di Kelapa Gading
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan