Abdul Nasir dan Ahmad Sodiq, Kisah Dua Tukang Koran yang Segera Naik Haji
Di sela-sela mondok, pria berusia 56 tahun ini menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Islam Negeri yang kini menjadi MAN Lasem. Begitu lulus sekolah sekitar 1985, Nasir berkeinginan menjadi guru.
Dia mengurus surat kuning ke Semarang sebagai salah satu persyaratan mengikuti seleksi. Hanya saja ketika tes, Nasir tak lolos. Meskipun ada seleksi lagi di tahun berikutnya, dia tidak berniat mengikuti lagi.
Nasir memilih berjualan koran di Terminal Lasem mulai 1987. Awal berjualan, pria bertubuh gempal ini hanya berjualan Jawa Pos. Tak lama kemudian, ada agen dari Blora menemuinya dan memberi tabloid mingguan agar dijual oleh Nasir.
Prospek tabloid mingguan saat itu baik. Sebab, pembacanya kebanyakan kaum Tionghoa. Sehingga, setiap usai salat Jumat Nasir pergi ke Semarang naik bus untuk mengambil tabloid. Pulangnya, dia nebeng truk dari Semarang sampai Lasem.
Dua tahun berjualan koran, Nasir menjadi loper. Hasil penjualan koran dan tabloid dibelikan sepeda untuk menjadi modal menjadi loper.
Area kelilingnya tidak jauh, hanya di wilayah Lasem. Selama berjualan koran sejak 1987 itu, Nasir masih berdomisili di Ponpes An-Nur.
Pria kelahiran Demak, 14 Juli 1961 ini tak pernah menghitung berapa penghasilan dari berjualan koran. Hal itu sesuai anjuran dari sang kiai di pondok.
”Kalau kamu bicara sehari dapat Rp 100 ribu, kalau ditakdirkan sehari dapat Rp 200 ribu kan rugi. Sudah terlanjur bilang Rp 100 ribu,” ungkapnya.
Tidak ada yang menyangka dua penjual koran Jawa Pos Radar Kudus, Abdul Nasir dan Ahmad Shodiq bakal naik haji. Berawal dari janji dan impian, keduanya
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- BRI Kembali jadi Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
- Warga Kudus Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM, Uang Rp 993 Juta Raib
- PGSI Demak Apresiasi Mudik Gratis Bareng PDBN