Abdul Rachman Bandingkan Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece dengan Ahok
Rachman membeberkan semacam kasta yang diterapkan di lingkungan narapidana. Menurutnya, penjahat seksual berada di posisi terbawah sehingga kerap mengalami penganiayaan saat berada di penjara.
"Narapidana berkasta tertinggi adalah napi politik. Mereka menjadi guru besar yang dihormati para napi lainnya," ungkap Rachman.
Dia menduga aksi Napoleon Bonaparte yang dikabarkan menganiaya M Kece sebagai gambaran adanya kasta yang lebih rendah lagi yaitu narapidana dalam kasus penistaan agama.
"Dengan dugaan seperti itu, saya mewanti-wanti siapa pun yang nekat menghina agama, bersiaplah di-azab di penjara," tutur alumnus Universitas Muslim Indonesia Makassar itu.
Rachman menegaskan menolak segala bentuk penganiayaan tetapi dia menilai kekerasan di lingkungan penjara sudah menjadi sub budaya.
"Dalam revisi KUHP, sanksi pidana bagi pelaku penistaan agama patut dihukum lebih berat lagi," pungkasnya.
Diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama Muhammad Kece melibatkan Irjen Napoleon Bonaparte di rutan Bareskrim Polri. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha membandingkan kasus penistaan agama yang melibatkan Muhammad Kece dengan kasus Ahok.
Redaktur : Natalia
Reporter : Dea Hardianingsih
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- ART Dukung Kejagung Membongkar Megakorupsi di PT Timah
- Hadi Tjahjanto Dikabarkan Bakal Jadi Menko Polhukam, ART: Pilihan Presiden Sudah Tepat
- Perolehan Suara Sementara Calon Anggota DPD RI Dapil Sulteng, ART Teratas