Abdul Rachman Thaha: DPD RI Bisa Menjegal Amendemen UUD 1945
Senin, 23 Agustus 2021 – 20:30 WIB

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha menolak amendemen UUD 1945, perpanjangan masa jabatan presiden, dan Pilpres 2024 diundur ke 2027. Foto: dokpri
Apabila sikap DPD RI itu diabaikan dan pihak-pihak tertentu di luar DPD RI tetap memaksakan kepentingan mereka, ujar Rachman, maka DPD akan walk out dari ruang sidang.
"Saya sejatinya enggan menghadap-hadapkan DPD RI dan DPR RI. Namun apa boleh buat, rakyat berhak dan memang sudah sepatutnya tahu ke mana gerangan para wakil rakyat akan membawa republik ini," tandas Abdul Rachman Thaha. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha meyakini lembaganya bisa menjegal amendemen UUD 1945, perpanjangan masa jabatan presiden, dan Pilpres 2024 diundur ke 2027.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang