Abdul Rochman Sebut Putusan Hakim Membebaskan 2 Pembunuh Laskar FPI Sudah Tepat
Baginya, putusan yang membebaskan dua polisi itu dari hukum pidana merupakan solusi terbaik atas polemik penembakan enam anggota FPI yang terjadi pada 7 Desember 2020.
“Mari, saatnya hentikan saling mengklaim atas kebenaran isu ini. Kita harus bersama-sama menjadikan hukum sebagai pedoman sekaligus panglima,” ujar Rochman.
Dia pun mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi norma-norma hukum yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Sebab, Rochman menilai pascareformasi kepolisian senantiasa berupaya keras menjadi aparat yang bekerja secara profesional.
Baca Juga: Ustaz Felix Siauw Sentil BNPT: Mafia Minyak Goreng Kok Enggak Dianggap Radikal?
Namun, fakta di lapangan memang tidak mudah karena kerap terjadi ketegangan atau benturan.
"Namun, semestinya ketegangan itu bisa diselesaikan dengan pola komunikasi yang baik, bukan kekerasan atau perlawanan fisik,” ucap Rochman. (ant/fat/jpnn)
Sekjen GP Ansor Abdul Rochman komentari putusan hakim membebaskan dua polisi terdakwa pembunuh Laskar FPI. Simak kalimatnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Gus Addin Galang Diaspora Ansor yang Tersebar di 20 Negara
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV