Abdul Rochman Sebut Putusan Hakim Membebaskan 2 Pembunuh Laskar FPI Sudah Tepat

Baginya, putusan yang membebaskan dua polisi itu dari hukum pidana merupakan solusi terbaik atas polemik penembakan enam anggota FPI yang terjadi pada 7 Desember 2020.
“Mari, saatnya hentikan saling mengklaim atas kebenaran isu ini. Kita harus bersama-sama menjadikan hukum sebagai pedoman sekaligus panglima,” ujar Rochman.
Dia pun mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi norma-norma hukum yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Sebab, Rochman menilai pascareformasi kepolisian senantiasa berupaya keras menjadi aparat yang bekerja secara profesional.
Baca Juga: Ustaz Felix Siauw Sentil BNPT: Mafia Minyak Goreng Kok Enggak Dianggap Radikal?
Namun, fakta di lapangan memang tidak mudah karena kerap terjadi ketegangan atau benturan.
"Namun, semestinya ketegangan itu bisa diselesaikan dengan pola komunikasi yang baik, bukan kekerasan atau perlawanan fisik,” ucap Rochman. (ant/fat/jpnn)
Sekjen GP Ansor Abdul Rochman komentari putusan hakim membebaskan dua polisi terdakwa pembunuh Laskar FPI. Simak kalimatnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91