Abdul Wahid Tersangka TPPU, Asetnya Mulai Digarap Orang Lain, KPK Berikan Peringatan Keras
Selasa, 28 Desember 2021 – 13:20 WIB
Komisi antikorupsi itu menduga ada beberapa penerimaan rasuah Abdul yang kemudian dengan sengaja disamarkan dan diubah bentuknya serta dialihkan kepada pihak lain.
Hanya saja, Fikri merahasiakan barang yang telah disamarkan oleh Abdul Wahid.
Namun, beberapa bentuknya berupa properti, kendaraan, dan uang.
"KPK kembali menetapkan tersangka. (Abdul Wahid, red) sebagai tersangka dalam dugaan perkara TPPU," kata Fikri. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK menetapkan Bupati nonaktif HSU Abdul Wahid sebagai tersangka TPPU. KPK juga memberikan peringatan keras karena ada pihak-pihak yang mencoba mengambil alih harta Abdul Wahid yang diduga terkait TPPU tersebut.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster