ABG Pemeran Video Mesum Dinikahkan

ABG Pemeran Video Mesum Dinikahkan
ABG Pemeran Video Mesum Dinikahkan
Menurut dia, sesuai hasil pemeriksaan sementara, kedua saksi yang juga pemeran adegan mesum, tidak merasa menyebarkan video tersebut. “Makanya kami akan fokus pada pencarian pelaku yang merekam adegan tersebut. Untuk itu, kami akan terus mengejar pelaku yang merekam perbuatan DS dan JF saat beradegan mesum di rumah kosong,” terangnya. Pelaku yang merekam dan menyebar video asusila itu bisa dijerat UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, video mesum sepasang remaja yang diduga masih berstatus pelajar menggegerkan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Video berdurasi 3,35 menit itu menyebar melalui fasilitas bluetooth telepon seluler. Rekaman tersebut diberi judul Video Kamtek atau Kampung Tengah.

Adegan tak senonoh pasangan remaja itu direkam seorang warga yang memergoki keduanya tengah berhubungan badan layaknya suami istri di Desa Kemangudik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Namun, keduanya tak menyadari jika perbuatan mereka direkam seseorang.

Beredarnya video mesum yang diduga diperankan sepasang pelajar itu membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kaget.  Humas Disdik Kabupaten Bogor, Rony Kusmaya mengatakan, ia telah mendengar kabar tersebut. Namun belum melihat langsung videonya. “Saya kaget saat tahu ada pelajar di Kemang melakukan perbuatan asusila dan direkam warga,” ujarnya kepada Radar Bogor (grup JPNN).

KEMANG-Pemeran video mesum berdurasi 3,35 menit yang beredar di Kampung Tengah, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, akhirnya diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News