Aborsi
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

jpnn.com - Isu aborsi sedang menjadi topik panas yang menjadi perdebatan luas di Amerika Serikat.
Selama ini isu aborsi menjadi konsumsi politik yang selalu membelah masyarakat Amerika menjadi dua kubu yang saling bertentangan.
Kelompok konservatif menentang keras aborsi, sedangkan kelompok liberal mendukung aborsi.
Beberapa hari belakangan ini, perdebatan mengenai aborsi menjadi viral secara nasional setelah sebuah dokumen yang berisi kajian Mahkamah Agung Amerika Serikat (Supreme Court) bocor ke media.
Kajian itu menyatakan bahwa keputusan MA pada 1973 yang memperbolehkan aborsi adalah keputusan yang salah.
Keputusan itu akan ditinjau ulang dan sangat mungkin akan dicabut dan dibatalkan paling lambat Juni mendatang.
Sejak 1973, Mahkamah Agung Amerika Serikat-- sering disebut sebagai SCOTUS, Supreme Coutr of The United States—membuat keputusan yang membuat aborsi legal secara nasional.
Keputusan ini diambil atas gugatan perkara Roe vs Wade untuk memutuskan gugatan seorang perempuan asal Texas yang tidak diperbolehkan menggugurkan kandungan, karena aborsi adalah tindakan ilegal menurut undang-undang negara bagian.
Selama ini isu aborsi menjadi konsumsi politik yang selalu membelah masyarakat Amerika menjadi dua kubu yang saling bertentangan.
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3