Abraham Dimara Minta Pemda Raja Ampat Segera Menindaklanjuti Instruksi Presiden

Abraham Dimara Minta Pemda Raja Ampat Segera Menindaklanjuti Instruksi Presiden
Ketua DPC PROJAMIN Kabupaten Raja Ampat, Abraham Umpain Dimara. Foto: Dokpri

Oleh karena itu, Bram menjelaskan bahwa Ormas yang dipimpinnya merupakan Ormas yang bermitra dengan negara, sehingga pihaknya meminta agar Pemerintah Kampung dapat menggunakan dana desa dengan skema padat karya tunai sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Presiden.

“Kami minta Pemda melahirkan kebijakan yang dapat membantu masyarakat kelas menengah ke bawah, seperti petani, buruh, nelayan dan pengusaha homestay sesuai kondisi lapangan ekonomi mereka," terang Bram.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat juga telah memberikan tunjangan Kartu Sembako Murah dari Rp 150.000  menjadi Rp200.000 per bulan untuk satu keluarga.

Oleh sebab itu, harus dilakukan pendataan oleh pihak Pemda Raja Ampat untuk menyampaikan seberapa besar yang telah diterima secara terbuka dihadapan DPRD dan segera dialokasikan untuk program ini. Pasalnya, Pemerintah telah menyiapkan Anggaran sebesar Rp 4,5 triliun, kata Abraham seraya mengatakan Presiden juga meminta pihak kepolisian mencatat dan mengawal hal ini.

Diketahui, penyebaran virus corona makin meluas di Indonesia, Raja Ampat telah melakukan Lockdown, masyarakat melakukan karantina mandiri dengan berdiam di dalam rumah sehingga Pemda Raja Ampat harus memperhatikan dampak ekonomi masyarakat yang merosot dan tidak ada penghasilan tambahan bagi mereka.

“Oleh karena untuk menyambung Kebutuhan Pokok maka harus melahirkan Kebijakan Sosial,” ujar Bram.(fri/jpnn)

Abraham Umpain Dimara meminta Pemda Kabupaten Raja Ampat menindaklanjuti Instruksi Presiden RI untuk melawan dampak dari wabah virus corona (Covid 19) pada sektor ekonomi.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News