Abraham Jamin Penyadapan KPK Tak Langgar Aturan
Kamis, 27 Juni 2013 – 19:29 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan, penyadapan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan aturan yang ada. Karenanya Abraham yakni penyadaan oleh KPK termasuk terhadap para anggota DPR, tidak melanggar aturan. Namun, selama ini komisi anti korupsi itu tidak melakukan penyadapan secara liar. "Tapi selama ini kita tidak melakukan penyadapan secara liar," ucap Abraham.
"Selama ini, KPK lakukan penyadapan secara prosedural ya, berdasarkan aturan yang ada, undang-undang yang ada. Tidak ada pelanggaran," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Karena itu Abraham menegaskan bahwa persoalan penyadapan itu tidak perlu dipermasalahkan. Kecuali, lanjutnya, KPK melakukan penyadapan secara liar sehingga bisa diperkarakan secara hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan, penyadapan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan aturan yang ada.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer