Abraham Jamin Penyadapan KPK Tak Langgar Aturan

Abraham Jamin Penyadapan KPK Tak Langgar Aturan
Abraham Jamin Penyadapan KPK Tak Langgar Aturan
Sebelumnya pada rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan KPK, dua anggota Komisi Hukum DPR  yakni Ahmad Yani dan Aboebakar Al-Habsy mengaku disadap oleh KPK. Bahkan, Yani merasa hak-nya terampas. Apalagi, ia menegaskan, tak terlibat kasus apapun yang ditangani KPK.

Namun, Abraham membantah telah tudingan itu.  "Jadi tadi teman-teman DPR katakan kita nyadap. Gak ada itu kita lakukan penyadapan terhadap si Habib (Aboebakar) dan lain sebagainya. Jadi itu enggak benar," pungkasnya.

Sedangkan Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa penyadapan oleh KPK dilakukan hanya kepada orang yang diduga terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani komisi antirasuah ini. Dijelaskannya,  KPK memiliki kewenangan penyadapan baik itu dalam proses penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan. "KPK melakukan penyadapan terhadap orang-orang yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi," ujarmya. (gil/boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan, penyadapan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan aturan yang ada.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News