Abraham Sebut Penyelenggara Negara Bakal jadi Tersangka Perdana
Selasa, 30 Desember 2014 – 02:50 WIB

Ketua KPK, Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/12). Foro: Ricardo/JPNN
Dalam hasil audit BPK, dari dana BLBI sebesar Rp 144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional menimbulkan kerugian negara hingga Rp 138,4 triliun.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar keterlibatan penyelenggara negara terkait penyelidikan perkara penerbitan Surat Keterangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera