Abraham Terancam Komite Etik Lagi
Selasa, 20 Mei 2014 – 09:12 WIB

Ketua KPK Abraham Samad (tengah) terancam sidang komite etik. JPNN.com
Sebelumnya, Samad memang mengaku telah mendapat izin dari pimpinan KPK lainnya untuk menjadi pendamping Jokowi. Bahkan, saat itu dia mengatakan bahwa pemberantasan tidak hanya dilakukan di KPK. Di mana pun berada, alumnus KPK akan tetap memperjuangkan sikap antirasuah.
Nah, jika Samad benar melanggar kode etik, itu adalah kali kedua dia harus berurusan dengan komite etik. Sebelumnya, dia tersandung masalah bocornya sprindik penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. (sar/dim)
JAKARTA - Sikap Ketua KPK Abraham Samad yang membuka peluang untuk dilamar menjadi calon wakil presiden (cawapres) berbuntut panjang. Komisioner
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi