Abraham Tunggu Surat Perintah Penahanan atas Djoko
Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:52 WIB

Abraham Tunggu Surat Perintah Penahanan atas Djoko
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan bahwa dirinya besok akan tetap berada di kantornya, seiring pemeriksaan atas tersangka korupsi proyek driving simulator, Irjen (Pol) Joko Susilo. Menurut Abraham, hal itu dilakukan sebagai antisipasi jika penyidik mengajukan surat penahanan atas Djoko. "Siapapun dia. Karena begini, saya harus tegaskan bahwa dalam hukum itu, kita tidak mengenal jabatan sesorang. Semua orang itu kedudukannya sama di depan hukum. Tidak boleh ada diskriminasi," tegasnya.
"Besok saya tidak akan bergeser dari tempat duduk saya, dan ruangan saya. Saya hanya menunggu penyidik di lantai 7 dan 8 untuk menyodorkan surat penahanan. Dan jika surat penahanan itu ada di meja saya, saya tidak akan menolak untuk menandatanganinya," kata Abraham Samad di gedung KPK, Kamis (4/10).
Baca Juga:
Ditegaskannya, sejak awal KPK tidak pernah surut langkah untuk menuntaskan kasus korupsi proyek simulator SIM. Menurutnya, KPK akan melibas siapapun yang terlibat.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan bahwa dirinya besok akan tetap berada di kantornya, seiring pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan