Abrasi Pantai di Gorontalo Utara Mengancam Permukiman Masyarakat

Abrasi Pantai di Gorontalo Utara Mengancam Permukiman Masyarakat
Kondisi abrasi pantai yang berdampak pada kerusakan pemukiman di Desa Deme II, Kecamatan Sumalata Timur, Gorontalo Utara. (ANTARA/HO-Camat Sumalata Timur)

jpnn.com, GORONTALO UTARA - Pimpinan DPRD Gorontalo Utara (Gorut) berharap aspirasi terkait penanganan abrasi pantai di wilayah pesisir bagian barat kabupaten tersebut bisa cepat ditanggapi pemerintah pusat.

Konon aspirasi penanganan abrasi itu telah disampaikan melalui Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

"Kami berharap ini cepat ditanggapi," kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, di Gorontalo, Senin (2/1).

Saat berkunjung ke Gorontalo Utara, Rachmat Gobel turut meninjau kondisi abrasi pantai di Desa Topi, Kecamatan Biau.

Kemudian, abrasi di Desa Deme II, Kecamatan Sumalata Timur, dan Desa Monano, Kecamatan Monano.

Menurut Roni, abrasi di wilayah pesisir barat kabupaten ini, memerlukan penanganan serius. "Agar dapat ditangani dengan cepat," ucapnya.

Pembangunan infrastruktur memadai sangat diperlukan dalam mengatasi abrasi, termasuk banjir pesisir atau rob.

Namun, dibutuhkan anggaran yang besar untuk merealisasikan propam tersebut, sehingga DPRD Gorut ikut berupaya agar penanganan abrasi dan banjir rob di daerah pesisir itu dapat terealisasi dengan cepat.

DPRD Gorontalo Utara minta pemerintah pusat bisa membantu mengatasi abrasi pantai yang mengancam permukiman masyarakat di daerah pesisir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News