ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat

jpnn.com - JAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) dan honorer mendukung tata kelola guru diambil alih pemerintah pusat. Selama ini, ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khususnya mengalami tekanan ketika perpanjangan kontrak kerja dan usulan sertifikasi pendidik (serdik).
"Kami sangat setuju dan mendukung kebijakan Mendikdasmen RI (Abdul Mu’ti) tentang penanganan tata kelola guru diambil alih pemerintah pusat," terang Ketua Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Provinsi Riau Eko Wibowo kepada JPNN, Selasa (15/4).
Menurut Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo, banyak ASN PPPK dan honorer kecewa dengan kebijakan pemda, baik provinsi, kabupaten/kota, soal pemetaan guru. Ketika guru honorer diangkat PPPK, mereka ditempatkan tidak sesuai kartu tanda penduduk (KTP) sehingga jauh dari keluarga. "Malah ada guru PPPK yang bolak-balik satu daerah ke daerah lainnya karena penempatannya jauh," ucapnya.
Oleh karena itu, kata Ekowi, mereka ingin penempatan guru sesuai dengan KTP atau domisili. Selain persoalan penempatan, ada juga masalah keterlambatan gaji guru honorer maupun PPPK, yang selalu dirasakan hampir setiap bulan.
Menurut Ekowi, keberadaan R2 dan R3 juga salah satunya dikarenakan tata kelola guru ada di daerah.
Pemda beralasan dananya minim sehingga formasi guru PPPK hanya sedikit.
"Harapan kami kepada Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti agar tata kelola guru segera dialihkan ke pusat Jangan biarkan nasib honorer R2 dan R3 terkatung-katung tanpa kejelasan," kata Ekowi yang juga ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau, itu.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan, wacana untuk pengelolaan tata kelola guru oleh pemerintah pusat sebenarnya idenya tidak dari Kemendikdasmen. Kementerian lain yang justru mengusulkan agar tata kelola guru ditarik ke pusat dan bukan menjadi kewenangan pemda lagi.
ASN dan honorer mendukung tata kelola guru diambil alih oleh pemerintah pusat karena sejumlah alasan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini