Absensi Dinilai Mendegradasi Kapasitas DPR

Absensi Dinilai Mendegradasi Kapasitas DPR
Absensi Dinilai Mendegradasi Kapasitas DPR
"Mengukur kinerja Anggota DPR melalui absensi itu konyol karena mendegradasi kapasitas dan kapabilitas seorang wakil rakyat di DPR. Masak anggota dewan disamakan dengan pegawai kesekjenan," tegasnya.

Dijelaskan Irman, kerja para anggota DPR itu hanya satu soal yakni masalah konstitusi bangsa dan negara ini di ruang publik sebagai upaya memperbaiki proses berbangsa dan bernegara. Target tidak akan bisa dicapai dengan menghandalkan kehadiran dalam sidang-sidang paripurna. (fas/jpnn)

JAKARTA - Pakar hukum tata-negara, Irmanputra Sidin mengatakan mengukur kinerja anggota DPR harusnya mengacu pada konstitusi. "Dalam UUD 45,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News