Absensi Dinilai Mendegradasi Kapasitas DPR
Minggu, 01 Agustus 2010 – 17:35 WIB
"Mengukur kinerja Anggota DPR melalui absensi itu konyol karena mendegradasi kapasitas dan kapabilitas seorang wakil rakyat di DPR. Masak anggota dewan disamakan dengan pegawai kesekjenan," tegasnya.
Baca Juga:
Dijelaskan Irman, kerja para anggota DPR itu hanya satu soal yakni masalah konstitusi bangsa dan negara ini di ruang publik sebagai upaya memperbaiki proses berbangsa dan bernegara. Target tidak akan bisa dicapai dengan menghandalkan kehadiran dalam sidang-sidang paripurna. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata-negara, Irmanputra Sidin mengatakan mengukur kinerja anggota DPR harusnya mengacu pada konstitusi. "Dalam UUD 45,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang