Abu Bakar Ba’asyir Meninggalkan Lapas Gunung Sindur, 5 Mobil, Tak Ada Polisi
Jumat, 08 Januari 2021 – 07:50 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Ba’asyir itu dipastikan telah sesuai prosedur.
Dijelaskan, Abu Bakar Ba’asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mantan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir hari ini bebas murni dan sudah meninggalkan Lapas Gunung Sindur.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Diakui International Police Organization, Pemuda Ini Siap Berkontribusi Jaga Keamanan