Abu Tours Minta Tambahan Biaya, Kemenag Bilang Begini
Jumat, 02 Maret 2018 – 23:56 WIB

Jemaah mendatangi kantor Abu Tours and Travel Cabang Palembang di Jl Inspektur Marzuki yang mulai beroperasi lagi, Kamis. Foto: Irwansyah/Sumeks/jpg
Telah pula ditetapkan, tarif minimal umrah sebesar Rp20 juta. Nah, nantinya perusahaan yang menerapkan tarif dibawah batas tersebut akan diselidiki sumber pendanaannya.
“Apabila ada indikasi keberangkatannya tidak melalui proses yang benar, maka akan langsung ditindak,” tegas dia.
Terkait upaya manajemen Abu Tours yang meminta tambahan biaya kepada jemaah, Nur Syam memastikan kalau Kemenag mengawasi itu.
“Kita tidak mau dana itu malah disalahgunakan kembali,” pungkasnya.(kos/ce1)
Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof Dr Nur Syam MSc angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan biro jasa umrah, Abu Tours and Travel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin