Abu Tours Minta Tambahan Biaya, Kemenag Bilang Begini
Jumat, 02 Maret 2018 – 23:56 WIB
Telah pula ditetapkan, tarif minimal umrah sebesar Rp20 juta. Nah, nantinya perusahaan yang menerapkan tarif dibawah batas tersebut akan diselidiki sumber pendanaannya.
“Apabila ada indikasi keberangkatannya tidak melalui proses yang benar, maka akan langsung ditindak,” tegas dia.
Terkait upaya manajemen Abu Tours yang meminta tambahan biaya kepada jemaah, Nur Syam memastikan kalau Kemenag mengawasi itu.
“Kita tidak mau dana itu malah disalahgunakan kembali,” pungkasnya.(kos/ce1)
Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof Dr Nur Syam MSc angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan biro jasa umrah, Abu Tours and Travel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Jumlah Formasi di Kemenag Pecah Rekor, Alhamdulillah