AC di KPK Bikin Damayanti Kian Menderita

AC di KPK Bikin Damayanti Kian Menderita
Damayanti Wisnu Putranti dengan rompi tahanan saat berada di KPK. Foto: dokumen JPNN.Com

Mendengar permohonan itu, Hakim Sumpeno yang memimpin persidangan akan mendiskusikannya dengan anggota majelis hakim lainnya. "Kami akan diskusikan untuk pemindahan tahanan," kata Sumpeno.

Selain itu, majelis juga akan membahas permohonan Yanti soal izin berobat. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK, Iskandar Marwanto justru menanyakan izin berobat untuk Yanti dari lembaga antirasuah itu.

Karenanya Sumpeno tak buru-buru mengabulkan permohonan Yanti. "Dikabulkan atau tidak, nunggu syarat-syaratnya dilengkapi," kata Sumpeno. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News