Aceh 70 Persen, Pusat 30 Persen
Kamis, 27 November 2014 – 00:04 WIB

Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan. Foto: dok.JPNN
“Ini kan karena otonomi khusus. Kalau migas dia (Aceh) dapat 70 persen, pemerintah dapat 30 persen. Kalau perikanan malah 80 persen untuk daerah dan 20 persen untuk pusat. Daerah lain tak pernah iri. Karena daerah lain tak punya landasannya,” kata Prof Djo.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Djohermansyah Djohan, menyatakan Menko Perekonomian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- RM Pagi Sore Ekspansi ke Surabaya, Fokus Kembangkan Cabang Sendiri
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru