Aceng Balik 'Serang' Fani
Dianggap Pemeras dan Cemarkan Nama baik
Rabu, 05 Desember 2012 – 07:15 WIB
BANDUNG - Kasus pernikahan kilat Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fani Oktora bakal semakin panas. Meski sudah meminta maaf kepada publik, orang nomor satu dikalangan pemerintahan Garut itu akan menuntut balik mantan istrinya itu secara hukum.
Dia mengaku tak terima dengan langkah Fany yang telah melaporkannya ke Mabes Polri dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga. “Insya Allah akan ada upaya hukum," ujar Aceng di hadapan wartawan saat jumpa pers di Kafe Le Marly, Jl Citarum, Kota Bandung, Selasa (4/12).
Aceng nampaknya tidak main-main dengan upayanya membawa kasus ini ranah hukum. Pasalnya, dia mengerahkan beberapa kuasa hukum yang akan mendampinginya untuk menghadapi tuntutan perempuan 18 tahun itu.
Pihak Aceng menganggap Fani telah melakukan pencemaran nama baik, pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan. Aceng dan kuasa hukumnya kini tengah mengumpulkan bukti-bukti atas ulah Fani tersebut.
BANDUNG - Kasus pernikahan kilat Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fani Oktora bakal semakin panas. Meski sudah meminta maaf kepada publik, orang nomor
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemprov Sumsel Segera Optimalisasi Lahan Rawa
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan