Aceng Didukung Warga Kota Tasik Nyaleg

Aceng Didukung Warga Kota Tasik Nyaleg
Aceng Didukung Warga Kota Tasik Nyaleg
TASIK – Berdasarkan hasil verifikasi persyaratan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aceng Fikri, diketahui sebanyak 40 orang warga Kota Tasikmalaya memberikan dukungan berupa foto copy kartu tanda penduduk (KTP) terhadap mantan bupati Garut yang lengser akibat menikah empat hari tersebut.

Dari 40 dukungan KTP dari warga Kota Tasikmalaya, Jawa Barat masing-masing berasal dari Kecamatan Cihideung sebanyak 37 orang, Tamansari 2 orang dan Mangkubimi 1 orang.

Ketua verifikasi persyaratan calon anggota DPD KPU Kota Tasikmalaya Yayan Sopian mengatakan KPU pusat sudah menyerahkan semua berkas yang akan diverifikasi faktual ke KPU Kota Tasikmalaya. Selanjutnya, berkas DPD kini dilakukan verifikasi faktual yang dilakukan dengan cara menentukan sampling 10 persen dukungan suara masyarakat terhadap seorang bakal calon anggota DPD RI dan akan dilakukan hingga tanggal 6 Juni mendatang.

“Saat ini kita mulai verifikasi persyaratan calon anggota DPD termasuk milik Aceng Fikri, yang memang memiliki dukungan dari warga Kota Tasik sebanyak 40 orang,” kata Yayan seperti yang dilansir Radar Tasikmalaya, Rabu (29/5).

TASIK – Berdasarkan hasil verifikasi persyaratan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aceng Fikri, diketahui sebanyak 40 orang warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News