Achmad Jamaludin Ungkap Sikap Khilafatul Muslimin terhadap Pancasila
4. Siap berkorban apa saja sesuai dengan kemampuan demi tegaknya ajaran Allah dan rasul-Nya
5. Apabila di kemudian hari melanggar dan atau mengkhianati baiat, maka bersedia dan rela dituntut sepanjang keadilan hukum Islam. Jika yang dilanggar adalah hukum positif maka bersedia dituntut sesuai dengan hukum negara.
Achmad juga menjelaskan bahwa khilafah bukan ideologi tetapi bagian daripada ajaran Islam dalam pengamalan ibadah dan dakwah.
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut 2 Kemungkinan Lokasi Penembakan, Waduh
"Khilafatul Muslimin bukan negara tetapi, jamaah kaum muslim," tegasnya.
Sebelumnya, sembilan belas warga Kabupaten Sleman, Yogyakarta yang pernah tergabung dalam organisasi Khilafatul Muslimin membatalkan baiat mereka pada Jumat (8/7). (mcr18/jpnn)
Pihak Khilafatul Muslimin mengungkapkan persyaratan-persyaratan yang harus ditaati umat muslim di seluruh Indonesia yang bergabung dalam paguyuban tersebut.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- BPIP Gandeng Content Creator untuk Menggaungkan Spirit Pancasila
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Wamenaker Imbau Perusahaan Terus Fasilitasi Mudik Gratis bagi Pekerja
- Oposisi Dalam Demokrasi Pancasila
- Karena Pancasila