ACTA Tuduh Ahok Kampanye Terselubung di Pengadilan

ACTA Tuduh Ahok Kampanye Terselubung di Pengadilan
Habiburokhman. Foto: dok jpnn

Sementara itu, Ketua ACTA, Krist Ibnu mengatakan bahwa dengan bermodal foto-foto yang ada, pihaknya akan melaporkan Ahok ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Jika Bawaslu nantinya menyebut hal itu bukan pelanggaran, ACTA akan melaporkan kasus itu ke DKPP.

"Kita akan pantau terus, kalau Bawaslu bilang bukan pelanggaran, kita lapor lagi ke DKPP," ujarnya.

Kejadian Ahok memanerkan gestur dua jari itu terjadi sesaat sebelum persidangan kasus dugaan penistaan agama yang menempatkannya sebagai terdakwa di gedung bekas Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Selasa (27/12).

Ahok memamerkan gestur tersebut sesaat sebelum persidangan, saat Ahok diberikan kesempatan untuk diabadikan sejumlah fotografer dan kamerawan. (rmol/dil/jpnn)


JPNN.com - Gestur mengacungkan dua jari yang dilakukan terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama alias Ahok berbuntut panjang.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News