AD, YR, HFM, FS, dan RJ Curi Kerupuk, Nilainya Enggak Main-Main

AD, YR, HFM, FS, dan RJ Curi Kerupuk, Nilainya Enggak Main-Main
Lima tersangka pencurian kerupuk dengan nilai mencapai Rp17 juta saat diperiksa Reskrim Polres Payakumbuh. Foto: Antarasumbar/Akmal Saputra

jpnn.com, PAYAKUMBUH - Kompolotan pencuri kerupuk di Payakumbuh diciduk polisi. Jangan salah, nilainya besar belasan juta rupiah.

Kompolotan penjahat itu terdiri dari AD (37), YR (35), HFM (35), FS (33), dan RJ (22).

Menurut Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo, kurupuk yang dicuri komplotan itu senilai Rp 17 juta.

Baca Juga: PNS Perempuan Meninggal Dunia, Ditemukan di Pinggir Jalan, Mengenaskan

Penangkapan kelima tersangka berawal dari laporan pemilik Toko Ratu beralamat di Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.

"Awalnya korban ini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Akabiluru dan dari laporan itu langsung kami tindaklanjuti," katanya.

AKP Aknopilindo menjelaskan korban mengetahui ada permainan dari karyawannya setelah mendapatkan informasi dari pemilik salah satu toko di Kota Solok yang merupakan teman pelapor.

"Pemilik toko tempat dia menjual ini curiga dengan harga kerupuk yang dibelinya lebih murah dari harga pasaran. Curiga dengan harga yang murah, maka dia menelpon si korban yang merupakan temannya," ungkapnya.

Kompolotan pencuri kerupuk di Payakumbuh diciduk polisi. Jangan salah, nilainya besar belasan juta rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News