Ada 10 PNS tak Akan Lagi Menerima Gaji
Selasa, 08 Januari 2019 – 07:26 WIB
Rakyat Kalbar berupaya mengkomfirmasi Bupati Sintang Jarot Winarno untuk memastikan kapan SK pemecatan tidak hormat terhadap 10 ASN korupsi dikeluarkan. Pesan singkat WhatsApp yang dikirim Rakyat Kalbar sekitar pukul 17.56 WIB.
Namun hingga pukul 21.00 WIB atau tiga jam setelah pesan dikirim, tak ada jawaban yang diberikan Jarot. (sai/arm)
Sebanyak 10 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tak akan lagi menerima gaji karena berstatus sebagai koruptor.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- PPPK Sistem Kontrak, tetapi Kewajibannya Sama dengan PNS, Alamak!
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK, Dua Hari Gajian 2 Kali, Alhamdulillah