Ada 1.282 Paspor CJH Belum Terkumpul
Karena itu, Farmadi mengimbau CJH maupun KBIH segera mengumpulkan paspor dan lembar pelunasan tersebut.
Hal itu, lanjut dia, bertujuan untuk mempercepat proses verifikasi data menjelang pengurusan visa.
"Harap segera dikumpulkan. Tidak perlu ditunda-tunda," ujarnya.
Selama ini lembar pelunasan dan paspor akan dikumpulkan CJH ke Kemenag masing-masing kabupaten/kota.
Selanjutnya, berkas tersebut dikirim ke kanwil. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Achmad Faridul Ilmi menyatakan, paspor dan lembar merah yang dikumpulkan ke kanwil akan terlebih dahulu melalui tahap verifikasi.
Nanti, menurut Farid, petugas kanwil mencocokkan data dalam paspor dan lembar merah dengan biodata pada lembar setoran awal.
Setelah diverifikasi, baru dilanjutkan pengurusan visa.
Saat ini sudah ada sekitar 4 ribu paspor CJH Jatim dan lembar pelunasan yang terkumpul di kanwil.
Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap I dari para calon jemaah haji (CJH) memang sudah berakhir.
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis
- HNW Kembali Tolak Kenaikan Biaya Haji Tahun 2024
- Adib Menilai Dugaan Calon Jemaah Haji Berangkat Tanpa Antrean Perlu Diinvestigasi
- Bus Harapan Jaya Siapkan Puluhan Armada untuk Layani Calon Jemaah Haji 2023
- APLog Tangani Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Jawa Timur
- Ikut Lepas Calon Jemaah Haji Kloter Pertama, Waka MPR: Insyaallah Tahun Ini Lebih Baik