Ada 2 RT Zona Merah Covid-19, Kasus Aktif di DKI Jakarta Jadi Sebegini

Ada 2 RT Zona Merah Covid-19, Kasus Aktif di DKI Jakarta Jadi Sebegini
saat ini terdapat dua RT di Ibu Kota yang memiliki status zona merah atau kawasan dengan penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi. Foto/Ilustrasi swab: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan saat ini terdapat dua RT di ibu kota yang memiliki status zona merah atau kawasan dengan penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi.

"Dua RT zona merah di Jakarta yaitu RT 10 RW 02 Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat dan RT 07 RW 01 Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," ucap Riza, Selasa (25/1).

Dia mengungkapkan RT 10 RW 02 di Krukut, Jakarta Barat yang menjadi zona merah memiliki 15 kasus aktif Covid-19 dari tujuh rumah. 

Kemudian, lanjut Riza, RT 07 RW 01 Pasar Manggis, Jakarta Selatan memiliki 10 kasus aktif dari enam rumah. Akibatnya, kedua RT tersebut kini diberlakukan micro lockdown.

"Pemberlakukan micro lockdown karena masuk dalam kategori zona merah akibat kasus aktif di atas 5 rumah dan incident rate (ir) kasus aktif yang cukup tinggi," jelas Riza.

Berdasarkan catatan, Jakarta pernah memiliki sejumlah RT zona merah akibat penyebaran Covid-19 varian Delta.

Zona merah terakhir di Jakarta tercatat sejak tiga bulan lalu, yakni per 24 Oktober 2021.

Adapun, penambahan kasus baru Covid-19 di Ibu Kota sebanyak 2.190. 

saat ini terdapat dua RT di Ibu Kota yang memiliki status zona merah atau kawasan dengan penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News