Ada 593 Sengketa Batas Daerah
Sabtu, 28 November 2009 – 00:23 WIB
JAKARTA - Sengketa batas wilayah antar daerah di tanah air mencapai angka 593 daerah. Dirjen Pemerintahan Umum (PUM), Departemen Dalam Negeri (Depdagri) berharap bisa menyelesaikan sengketa tapal batas ini hingga 2010.
Permasalahan paling sulit dalam penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang tapal batas, karena ketidakjelasan batas wilayah dan biasanya disertai perebutan potensi ekonomi, misal berupa minyak dan gas. Pelaksana tugas (Plt) Dirjen PUM Depdagri, Mohammad Roem mengatakan, setelah lebaran Idul Adha 1430 Hijriyah, pihaknya kembali mengagendakan penyelesaian sengketa tapal batas di sejumlah daerah.
Baca Juga:
“Kami sedang gencar menyelesaikan sengketa tapal batas di dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Ada sekitar 593 segmen tapal batas yang harus segera diselesaikan,” terang Roem di Jakarta, Jumat (27/11).
Hanya saja, kata Roem, penyelesaian tapal batas di dalam negeri masih lebih mudah dilakukan daripada penyelesaian tapal batas dengan negara lain. “Kita ingin daerah-daerah bertetangga itu bekerjasama dalam membangun. Persoalan tapal batas ini sebaiknya diselesaikan dengan sebaiknya,” paparnya.
JAKARTA - Sengketa batas wilayah antar daerah di tanah air mencapai angka 593 daerah. Dirjen Pemerintahan Umum (PUM), Departemen Dalam Negeri (Depdagri)
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis