Ada 7 Juta Sudah Rekam Tapi Belum Dapat e-KTP, Penyebabnya?

Ada 7 Juta Sudah Rekam Tapi Belum Dapat e-KTP, Penyebabnya?
Proses perekaman data kependudukan dan pencetakan e-KTP. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcpil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrullah menyatakan, hingga saat ini sudah 95 persen penduduk melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari total 185.249.711 jiwa wajib KTP di Tanah Air.

Dari jumlah yang sudah melakukan perekaman, e-kTP yang sudah tercetak mencapai 94 persen. Saat ini masih ada sekitar 6 persen atau tujuh juta yang belum memperoleh fisik e-KTP.

"Karena itu saya minta Pemda untuk segera memanggil masyarakat yang sudah melakukan perekaman untuk divalidasi datanya, masih cocok atau enggak. Kalau cocok langsung cetak," ujar Zudan di Jakarta, Kamis (28/9).

Permintaan yang sama juga dikemukakan Zudan terhadap masyarakat yang sudah merekam, namun belum memperoleh e-KTP, agar berkomunikasi aktif dengan dinas kependudukan di daerah masing-masing.

"Komunikasi aktif penting untuk verifikasi ulang, agar bisa segera dicetak KTP elektroniknya," ucap Zudan.

Menurut mantan Penjabat Gubernur Gorontalo ini, komunikasi sebelum pencetakan sangat penting untuk memverifikasi ulang. Di antaranya untuk memastikan tidak ada data ganda. Karena sampai saat ini ada 1,9 juta data ganda.

"Penduduk yang datanya ganda ada segitu, sekitar 1,9 juta. Nah KTPnya tak akan jadi. Penduduknya harus melapor untuk memilih di mana alamatnya akan dipakai, karena dia merekam di dua alamat. Dia harus memilih dengan cara menghapus datanya dan melakukan perekaman ulang," kata Zudan.

Saat ditanya daerah mana yang paling banyak data ganda, Zudan menyebut antara lain, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ke tiga daerah tersebut diketahui merupakan daerah dengan penduduk terbanyak.(gir/jpnn)


Dari jumlah yang sudah melakukan perekaman, e-kTP yang sudah tercetak mencapai 94 persen.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News