Ada 7.376 Hotspot di Lahan 235 Perusahaan, Ini Seharusnya Jadi Atensi Kapolri
Oleh karena itu, dia menilai upaya penegakan hukum karhutla yang berkeadilan oleh aparat penegak hukum masih jauh panggang dari api.
"Situasi ini seharusnya menjadi atensi serius Bapak Presiden dan Kapolri," ucap Adan.
Walhi menilai belum ada terobosan aparat penegak hukum yang patut dibanggakan jika hanya berani memproses warga, tetapi enggan meni?ndak secara hukum terhadap penanggung jawab korporasi yang lahannya terindikasi mengalami kebakaran.
Selain itu, Adam menyebut pihak penegak hukum bukannya melakukan tindakan tegas terhadap konsesi yang diduga mengalami kebakaran, tetapi malah menerbitkan maklumat soal larangan dan sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan tanpa pengecualian selama ini.
"Larangan juga ditujukan pada para peladang dalam mengusahakan hak atas pangannya yang sebetulnya jelas jelas dilindungi UU dan Perda," tutur Adam.(antara/jpnn)
Walhi menyebut adanya 7.376 hotspot di lahan sakit dan HTI di Kalbar yang terindikasi sebagai karhutla seharusnya jadi atensi Kapolri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pemerintah Harus Lakukan Ini untuk Atasi Penurunan Muka Tanah Jakarta
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri