Ada Agenda Terselubung di Balik Rencana Revisi PP 109/2012?

Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah tidak bersifat naif ketika didekati LSM asing.
Pemerintah, lanjutnya, sebaiknya lebih mengutamakan aspirasi rakyat dibandingkan dengan intervensi dari luar.
Hikmahanto juga meminta agar pemerintah melindungi sektor IHT yang memiliki pasar besar di Indonesia.
Dalam acara yang sama, Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah juga mengungkapkan hal serupa.
Menurutnya, ada industri terkait yang mendorong revisi PP 109/2012, seperti industri farmasi atau obat-obatan sebagai kompetitor atau dalam bentuk yang lain.
Trubus juga mengatakan revisi PP 109/2012 tidak urgen dilakukan. Menurutnya, pemerintah seharusnya mendengar aspirasi dari publik terutama yang berkaitan dengan IHT dan jangan hanya mengutamakan satu aspek.
“Soal ini harus ditelusuri dari mana, pasti akan ada induk semangatnya, itu pasti ada sponsornya. Karena ini sesuatu yang sifatnya besar. Kita tidak bisa melihatnya satu hal saja yang non-IHT,” kata Trubus.(chi/jpnn)
Revisi PP 109/2012 dinilai tidak urgen untuk dilakukan. Pemerintah seharusnya mendengar aspirasi dari publik terutama yang berkaitan dengan IHT dan jangan hanya mengutamakan satu aspek saja.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar
- HKTI dan PKTHMTB Bersiap Menanam Sorgum Seluas 100 Hektare
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Serapan BULOG Jatim Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil