Ada Aksi Dukung Presiden 3 Periode, Mendagri Diminta Segera Bertindak

Ada Aksi Dukung Presiden 3 Periode, Mendagri Diminta Segera Bertindak
Dokumentasi - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera bertindak.

Junimart minta Mendagri bertindak menyusul sikap Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendukung wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Politikus PDI Perjuangan itu mendesak Mendagri segera menegur Apdesi.

"Undang-Undang Nomor 17/2013 tentang Ormas dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah jelas mengatur kepala dan perangkat desa tidak boleh berpolitik praktis."

"Saya tidak sampaikan terkait dukungan APDESI beberapa waktu lalu, tetapi mereka harus paham aturan," ujar Junimart pada Rapat Kerja Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).

Dia menyebut UU tentang Organisasi Kemasyarakatan menegaskan ormas berada di bawah pengawasan dan pembinaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendgari).

Namun, dia menilai, saat ini banyak ormas bertindak kebablasan dan tidak tunduk pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Padahal, jadi kewajiban Kemendagri untuk membina dan mengawasi keberadaan ormas."

Politikus PDI Perjuangan meminta Mendagri segera bertindak menyusul sikap Apdesi mendukung wacana dukung presiden tiga periode.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News