Ada Aksi Dukung Presiden 3 Periode, Mendagri Diminta Segera Bertindak

Ada Aksi Dukung Presiden 3 Periode, Mendagri Diminta Segera Bertindak
Dokumentasi - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

"Jadi, saran saya sebaiknya Kemendagri ambil sikap sebagai pembina dan pengawas seluruh ormas di Indonesia," katanya.

Dia menambahkan, Kemendagri seharusnya langsung menetralkan situasi dengan menegur Apdesi.

Teguran seharusnya langsung disampaikan setelah organisasi berisikan pejabat pemerintah desa itu memberikan dukungan terkait penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo hingga tiga periode.

Oleh karena itu, Junimart menilai seharusnya tidak perlu ada pernyataan dari kementerian yang menyampaikan bahwa ada kepengurusan Apdesi sah dan tidak sah.

"Satu terdaftar di Kemenkumham dan satu terdaftar di Kemendagri. Kemendagri seharusnya menetralkan dan langsung menegur Apdesi agar tidak menjadi bola liar di masyarakat," katanya.

Imbauan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim.

Dia menegaskan para kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan aktivitas politik praktis.

Luqman juga meminta Kemendagri menegakkan aturan dengan memberikan sanksi bagi kepala desa dan perangkat desa yang memberikan dukungan penambahan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

Politikus PDI Perjuangan meminta Mendagri segera bertindak menyusul sikap Apdesi mendukung wacana dukung presiden tiga periode.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News